100 hari SBY-Budiono
Regenerasi Pemimpin Muda PolitikGolkar diantara Dua Pilihan Memudarnya Kepercayaan Publik

Ridho Imawan Hanafi
Staff Researcher

Ridho Imawan Hanafi


ShoutMix chat widget

 

 

 
 
 

Kiai, NU, dan Politik

Sinar Harapan, 18 Februari 2010

 

Dalam dini hari yang dingin menyengat, kiai tua dengan songkok hitam di kepalanya berjalan bungkuk-bungkuk. Lorong kamar-kamar para santri yang temaram sinarnya disusuri diam-diam. Hening, sunyi, dan tidak membekas. Para santri masih lelap dalam tidur. Tiba-tiba: klothak! Kerikil-kerikil kecil terlempar dalam arah bersebaran mengenai pintu kamar. Para santri bangun, kaget, dan bersigap menghampiri arah suara. Dicarinya siapa gerangan orang yang melempar kerikil malam-malam. Tidak ketemu. Dalam situasi bingung, dugaan muncul: ada orang yang berniat jahat!

Tiga malam kejadian yang sama berulang berturut. Santri memutuskan sejak itu untuk siaga tiap malam hari. Yang dicari terang saja tidak ketemu. Para santri yang ilmunya belum sampai tingkat waskita, tidak menangkap isyarat. Pelakunya tidak lain gurunya sendiri. Diam-diam sang guru hendak melatih santri bangun malam, tahajud, munajat pada Tuhan untuk mengasah kepekaan hati dan pikiran pada malam di mana umumnya orang lelap tidur. Di luar pengajaran formal, kiai tua itu ingin mengajarkan ilmu lain tanpa hiruk. Pengabdian dengan ketulusan adalah jalan kemuliaan.

Lewat pergumulan dengan orang-orang yang dekat dengan pesantren, saya dapatkan nukilan cerita itu. Cerita itu kini sepi. Saya merindukan cerita seperti itu muncul di media massa kita. Cerita kiai yang diberitakan media sekarang lebih sering diwarnai pergulatan kiai dalam gelanggang politik dan kekuasaan, maupun yang riuh dengan sensasi pribadi.

Berbicara mengenai kiai, tak dapat dilepaskan dari organisasi Islam yang lekat dengannya: Nahdlatul Ulama (NU). Menjelang Muktamar NU ke-32, di Makassar, Maret 2010, diperlukan rancangan tafsir kritis bagaimana merumuskan instrumentasi praktis yang menegaskan cara NU dalam menyikapi politik praktis. Usia NU sudah 84 tahun, yang idealnya memiliki kematangan dan kedewasaan dalam mengelola diri, terutama jika harus berhadapan dengan politik praktis.

Cita-cita Awal

Dalam catatan biografisnya, tidak ada rumusan politik praktis yang tertera dalam cita-cita awal pendirian NU. NU lahir dimaksudkan sebagai wadah Islam kultural-moderat Indonesia yang bersandar pada nilai kebangsaan dan adaptif terhadap tradisi lokal Indonesia. Pertumbuhan NU juga dilapisi dengan pendekatan pendidikan dan kebudayaan. Tidak heran apabila sikap keagamaan seperti ini menjadikannya sebagai varian Islam yang wajahnya moderat dan toleran. Dengan bahasa yang lebih mudah, keberadaan NU adalah untuk berkhidmat pada bangsa dalam jalur yang bukan politik praktis.

Dalam konteks pengkhidmatan terhadap kebangsaan itu, NU telah memainkan perannya sebagai jangkar kekuatan sosial keagamaan yang mengokohkan tegaknya kebangsaan Indonesia yang corak ragam masyarakatnya pluralistik. Meminjam pendapat Douglas E Ramage (Latif, 2008), kontribusi NU sangat besar dalam pembentukan identitas kebangsaan yang religius, namun tidak terjebak dalam perbincangan bingkai negara agama. Sikap NU untuk tidak memaksakan dasar negara Islam menjadi starting point yang memuluskan bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa majemuk untuk hidup bersama secara setara.

Sampai wilayah ini, NU sebenarnya juga “berpolitik”, namun jenis politik NU adalah politik yang ditujukan pada konteks kebangsaan yang bercorak kultural (cultural oriented) dengan fokus gerakan pemberdayaan masyarakat sipil. Dengan kata lain, NU secara apik mampu menjabarkan rumusan akan cita-cita luhur NU sebagaimana tujuan kelahiran NU itu sendiri. Akan tetapi, dengan segala potensi yang dimiliki dan “godaan” keadaan, dalam sejarahnya NU ternyata tidak saja bergerak dalam ruang politik kebangsaan semata, melainkan juga pernah melibatkan diri pada politik praktis. Merasa terpinggirkan dari pergulatannya dengan Masyumi (1939), NU lantas berdiri sendiri sebagai Partai Nahdlatul Ulama (1952). Pemilu 1955 sebagai pemilu pertama di Indonesia dijadikan sebagai track pertama NU dalam merebut suara pemilih. Pencapaian suara NU cukup menawan dengan menempatkannya sebagai partai besar bersama PNI, Masyumi, dan PKI.

Partai NU masih diperhitungkan keberadaannya sampai 1972. Akan tetapi, gejolak dan tekanan politik Orde Baru kala itu mengharuskan NU berfusi ke dalam satu wadah partai politik bernama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Satu hal yang patut digarisbawahi dalam pergulatannya di ranah politik praktis perjalanan NU tidak selalu berjalan dengan mulus, bahkan sering berbalut kekecewaan, baik yang sifatnya fragmentasi internal maupun sebab determinasi politik eksternal. Sampai akhirnya pada Muktamar NU 1984 di Situbondo, keputusan dramatis yang menyejarah muncul: kembali ke Khittah 1926!

Tahun-tahun setelah itu, politik kebangsaan NU di bawah kendali Gus Dur menemukan daya gugahnya. Berhadapan dengan rezim militer yang otoriter, NU dengan piawai mencoba membangun kekuatan kulturalnya seperti apa yang dicita-citakan organisasi: memberdayakan “kaum sarungan” dari bekapan tradisi yang membelenggu mereka untuk tampil menjadi masyarakat sipil (civil society). Berlatar tradisi yang akomodatif terhadap kebudayaan baru yang membangun, NU perlahan muncul menjadi kekuatan civil society yang ikut mengawal perjalanan bangsa dan menyaksikan keruntuhan rezim Orde Baru.

Jatuhnya Orde Baru secara politik disambut gegap gempita oleh semua anak bangsa dan tidak ketinggalan juga NU. Musim semi partai pun muncul. Orang-orang NU mengalami diaspora politik dengan beragam partai yang menisbahkan diri sebagai partainya orang NU. Puncaknya adalah salah satu figur NU, Gus Dur, berada dalam inti kekuasaan negara: sebagai presiden RI. Tetapi, lagi-lagi NU harus menuai kekecewaan. Masa keemasan itu hanya berlangsung sesaat sampai akhirnya Gus Dur jatuh. Begitu juga pada ta-hun 2004, Ketua PBNU Hasyim Muzadi sebagai cawapres mendampingi Megawati Soekarnoputri kalah bertarung dalam pilpres. Padahal, saat itu sebagai ormas dengan pengikut terbanyak di Indonesia, NU digadang-gadang sebagai lumbung suara yang empuk.

Ancaman

Sudah berkali di “halo-halokan” bahwa NU adalah organisasi keagamaan yang dalam watak aslinya enggan terlibat politik praktis. Dalam praktiknya, bagi NU sebagai organisasi yang otonom memang berlaku, tetapi bagi massa NU sulit dielakkan. Menjauhkan massa NU dengan dinamika politik kekuasaan adalah sesuatu yang rumit, jika melihat potensi jutaan warganya. Dari sudut jumlah massa NU saja, merupakan magnet yang besar untuk mendulang suara.

Pengalaman pertarungan politik dalam pilkada di beberapa daerah berbasis NU bisa menjadi sampel uji. Banyak ulama dan kiai NU kerap ditarik-tarik ke ruang yang lebih dalam untuk memenangkan salah satu kandidat. Dalam konteks seperti itu, pola hubungan paternalis-primordialistik

masih berlaku. Apa yang diuraikan Donald E Smith dalam Religion dan Political Development seperti catatan Syaiful Arif (2004), menggambarkan bagaimana budaya politik di dunia ketiga yang masih menggunakan agama sebagai kekuatan politik (religiopolitik). Posisi ulama, kiai, yang dalam NU memegang kedaulatan tertinggi akan membuat ia dibutuhkan politikus sebagai “perantara budaya” (cultural brokers), guna menjadi magnet penyedot suara orang-orang desa.

Menjadikan NU sebagai sesuatu yang hanya menarik untuk dijual dalam setiap pemilu, pilpres, pilkada, maupun praktik kekuasaan lain, membuat NU akan menuju pada titik yang mengkhawatirkan: degradasi nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya pada NU. Daya kritis NU lambat laun memudar. Ancaman itu disadari atau tidak mulai berlaku saat orang-orang NU, baik itu ulama, kiai, santri, intelektual, berduyun-duyun terlibat dalam politik praktis, tanpa mempertimbangkan aspek sosial budaya NU itu sendiri. Andai itu terjadi, saya agak ngeri membayangkan jika nanti pesantren atau lembaga pedidikan di NU tidak lagi menjadi zona baca keilmuan dan pergulatan kebudayaan, melainkan menjadi ruang yang sesak dengan transaksi politik dan kekuasaan. Wallahu a’lam.

 

 
© 2001-2009 Soegeng Sarjadi Syndicate