Ridho Himawan
Staff Researcher

Ridho Imawan Hanafi


ShoutMix chat widget

 

 

 
 
 

Memudarnya Kepercayaan Publik

Kontan, 17 November 2009

 

Jika melihat citra DPR periode lalu, sebetulnya rakyat berharap banyak pada periode yang baru ini. Pada periode lalu panggung politik Senayan kerap menunjukkan panggung politik yang dapat melunturkan kewibaan lembaga tinggi negara itu. Beberapa anggotanya terseret sejumlah kasus mulai suap, korupsi, sampai kasus yang menyangkut norma dan kepantasan. Lembaran hitam tersebut secara tidak langsung ikut membentuk persepsi publik bahwa dunia politik di Indonesia khususnya yang dalam lingkar kerja wakil rakyat belum juga beranjak dari jebakan pragmatisme kekuasaan, minim etika politik, dan lepas dari tanggung tanggung jawab moral sosial.

Dalam rumusan yang lebih tegas, kerja politik di parlemen masih diartikan sebagai medan pertarungan kekuasaan yang membenarkan rumusan Machiavelli, the ends justify the means yang artinya tujuan membenarkan segala cara. Generalisasi miring tersebut lambat laun ikut pula menimbun tugas, fungsi, dan tanggung jawab mulianya sebagai anggota DPR. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagai lembaga tinggi negara kalah riuh jika dibandingkan dengan kasus yang menerpa beberapa anggotanya. Tak salah jika kemudian publik banyak yang beranggapan bahwa ada persoalan moral yang menyelimuti anggota DPR.

Sebenarnya harapan publik yang tinggi pada DPR kali ini bisa dipahami. Setidaknya pada periode 2009-2014, DPR memiliki postur karakteristik yang cukup berbeda dengan periode sebelumnya. Sekitar 70 persen lebih anggota DPR adalah wajah baru. Dari faktor usia, 62 persen anggota DPR berusia di bawah 50 tahun. Dari sisi pendidikan tidak lebih dari 10 persen yang berpendidikan di bawah tingkat sarjana. Sementara tingkat kehadiran perempuan meningkat menjadi 17,7 persen.

Gambaran ini menunjukkan bahwa parlemen ke depan dengan sejumlah anggotanya yang muda usia, berpendidikan tinggi, setidaknya pantas jika harus disematkan sejumlah harapan. Dari karakteristik seperti itu anggota parlemen memiliki kapasitas yang cukup untuk dapat melek politik dan peka terhadap nurani rakyat. Lebih jauh dari itu, pribadi-pribadi di parlemen diharapkan lurus jalan hidupnya, progresif, berpihak pada perubahan, memiliki etos, semangat kerja dan tingkat keaktifan yang tinggi. Dengan demikian, produk-produk politik yang dihasilkan pun nantinya benar-benar dapat mencerminkan aspirasi rakyat.

Namun, pengharapan publik itu pelan-pelan memudar. Pada kasus Bibit-Chandra dimana suara publik bergaung kencang berada di belakangnya, DPR justru mengambil jalan yang berbeda dari nurani publik. Rapat kerja bukan digunakan untuk mengklarifikasi dugaan adanya rekayasa, ketidakadilan, dan keterlibatan anggota kepolisian yang selama ini ditanyakan rakyat, melainkan menjadi sarana "humas" bagi polri.

Pilihan sikap yang ditempuh DPR ini seolah mengkonfirmasi apa yang sebelumnya dikhawatirkan publik tentang komposisi politik di parlemen. Dengan komposisi koalisi besar pemerintahan yang menyisakan PDIP, Partai Gerindra dan Hanura, salah satu kinerja legislatif untuk melakukan pengawasan menimbulkan sejumlah keraguan: seefektif dan senyaring apakah suara parlemen saat berhadapan dengan eksekutif nanti. Komposisi yang tambun ini, secara linier akan memuluskan jalan eksekutif untuk mendapatkan proses legitimasi kebijakan dari DPR. Kalaupun muncul ketegangan komunikasi politik di antara dua lembaga ini, pola penyelesaiannya pun diperkirakan tidak sampai memunculkan kebuntuan pesan yang berlarut-larut. Dalam artian, eksekutif memiliki bobot badan politik yang lebih tambun dibanding legislatif. Hubungan seperti inilah yang bisa membuat mekanisme representatif dan checks and balances yang dijalankan Dewan tidak berjalan normal.

Dalam tatanan kekuasaan yang demokratis, opini publik ditempatkan sebagai suara rakyat (voice of the people). Memutuskan pilihan untuk berjarak dengan rakyat, menghilangkan kekritisan, dan cenderung membela kekuasaan, hanya akan membuat DPR mendekatkan diri untuk jatuh pada ketidakpercayaan publik.

 

 
© 2001-2009 Soegeng Sarjadi Syndicate